Universitas Gadjah Mada, dalam rangka menyambut bulan Ramadhan 1445 Hijriah, menyesuaikan jam kerja bagi tenaga kependidikan dan dosen. Penyesuaian ini berlaku untuk semua fakultas, departemen, dan unit kerja yang ada di dalam Universitas Gadjah Mada, termasuk Sekolah Vokasi.
Penyesuaian jam kerja yang berlaku adalah dengan jam kerja mulai jam 08.00 sampai dengan 15.00 dengan waktu istirahat dari pukul 12.00 sampai dengan 12.30 untuk hari Senin sampai dengan Kamis. Untuk hari Jumat, berlaku jam kerja 08.00 sampai dengan 15.30 dengan waktu istirahat dari pukul 11.30 sampai dengan 12.30. Untuk unit kerja yang menerapkan sistem kerja dengan sistem shift, jam kerja diatur sesuai dengan mekanisme yang ada.
Dengan memberikan waktu istirahat yang cukup bagi para tenaga kependidikan dan dosen untuk berpuasa, Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada mendukung kesehatan dan kesejahteraan mereka dalam menjalani ibadah Ramadhan. Selain itu, dengan menyesuaikan jam kerja, Sekolah Vokasi memastikan bahwa aktivitas belajar mengajar dan proses pendidikan tetap berjalan dengan lancar. Ini menciptakan lingkungan yang kondusif bagi para mahasiswa dan dosen untuk tetap fokus pada pembelajaran, bahkan di tengah tantangan jadwal yang berubah. Dengan memberikan fleksibilitas dalam jam kerja, Sekolah Vokasi memperlihatkan perhatian terhadap keseimbangan kehidupan kerja dan kebutuhan agama dari para karyawan dan dosen. Hal ini dapat meningkatkan produktivitas dan kepuasan kerja mereka, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Dengan demikian, langkah Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada dalam menyesuaikan jam kerja untuk bulan Ramadhan tidak hanya merupakan tindakan keagamaan, tetapi juga dapat diinterpretasikan sebagai upaya nyata dalam mendukung berbagai tujuan pembangunan berkelanjutan.