Permohonan Informasi Publik
Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (SV UGM) berkomitmen untuk memberikan akses informasi yang transparan dan mudah diakses oleh masyarakat. Melalui layanan ini, Anda dapat mengajukan permohonan informasi terkait penyelenggaraan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta tata kelola di lingkungan SV UGM.
Cara Mengajukan Permohonan Informasi
-
Isi formulir permohonan informasi yang tersedia di laman ini.
-
Sertakan data diri secara lengkap (nama, alamat, nomor kontak, dan alamat email).
-
Jelaskan secara singkat dan jelas informasi yang dibutuhkan.
-
Tim kami akan menindaklanjuti permohonan Anda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Waktu Proses
Permohonan informasi akan diproses paling lama 10 (sepuluh) hari kerja sejak permohonan diterima. Jika membutuhkan perpanjangan waktu, pemohon akan diberitahu sesuai peraturan.
Biaya
Layanan permohonan informasi ini tidak dipungut biaya. Namun, apabila dibutuhkan penggandaan dokumen, biaya ditanggung oleh pemohon sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Produk Layanan
Informasi Publik.
Pengaduan, Saran dan Masukan
- Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada: Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UGM Bagian Humas dan Protokol UGM, Gedung Pusat UGM, Lantai 1 Sayap Selatan Bulaksumur, Yogyakarta.
- Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung melalui:
Telepon: +62 274 6491936
Email: ppid@ugm.ac.id
Laman: aspirasi.ugm.ac.id - Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung melalui:
SMS: 1708
Laman: lapor.go.id
Pelapor dapat melakukan pengaduan penyalahgunaan atau pelanggaran melalui:
Prosedur Pengajuan Keberatan atas Informasi
Info Call Center/Kontak
Kantor Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
Bagian Humas dan Protokol
Universitas Gadjah Mada
Gedung Pusat UGM, Lantai 1 Sayap Selatan
Email. ppid@ugm.ac.id
Telp. +62 (274) 588688
Website. http://ppid.ugm.ac.id