Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)
Penyelenggara RPL Tipe A Sekolah Vokasi adalah seluruh program studi yang telah meluluskan mahasiswa atau telah dinyatakan eligible di laman Sistem E-Rekomendasi Rekognisi Pembelajaran Lampau (SIERRA), memiliki kapasitas SDM yang cukup dan sarana dan prasarana yang cukup untuk menyelenggarakan program RPL. Berikut merupakan daftar program studi Sarjana Terapan di Sekolah Vokasi yang telah dapat menyelenggarakan program RPL Tipe A:
- Manajemen Informasi Kesehatan (skema transfer dan perolehan SKS)
- Pembangunan Ekonomi Kewilayahan (skema transfer dan perolehan SKS)
- Sistem Informasi Geografis (skema transfer SKS)
- Teknik Pengelolaan Dan Pemeliharaan Infrastruktur Sipil (skema transfer dan perolehan SKS)
- Teknik Pengelolaan Dan Perawatan Alat Berat (skema transfer dan perolehan SKS)
- Teknologi Rekayasa Internet (skema transfer dan perolehan SKS)
- Teknologi Survei Dan Pemetaan Dasar (skema transfer SKS)
- Persyaratan umum calon mahasiswa sarjana terapan program RPL meliputi:
- memiliki ijazah paling tidak Diploma III dari program studi yang terakreditasi minimal B atau Baik Sekali.
- memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,50.
- dinyatakan lulus seleksi program RPL
- Persyaratan khusus:
Persyaratan khusus calon mahasiswa sarjana terapan program RPL masing-masing program studi ditentukan oleh program studi masing-masing sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan Rektor UGM mengenai RPL dan persyaratan umum yang dinyatakan di atas. Daftar syarat masing-masing program studi dapat dilihat
pada lampiran.
Dokumen capaian pembelajaran yang berasal dari Pendidikan formal berupa:
- ijazah dari perguruan tinggi asal;
- transkrip nilai disertai deskripsi masing-masing mata kuliah dari perguruan tinggi asal;
- c.sertifikat akreditasi program studi dari perguruan tinggi asal.
Dokumen capaian pembelajaran yang berasal dari Pendidikan nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja berupa:
- Daftar Riwayat Hidup;
- Sertifikat keahlian yang dikeluarkan oleh Asosiasi Profesi/LSP/Lembaga Pelatihan lainnya yang diakui secara nasional atau internasional;
- Sertifikat kursus/pelatihan yang dikeluarkan oleh perguruan tinggi;
- Sertifikat kursus/pelatihan yang dikeluarkan oleh industri atau perusahaan;
- Penghargaan dari industri atau lembaga lainnya yang kredibel;
- Keanggotaan dalam asosiasi profesi;
- Karya monumental atau karya ilmiah yang dipublikasikan;
- Laporan tertulis dari penyelia/atasan;
- Catatan harian aktivitas pekerjaan (log book);
- Contoh laporan atau dokumen yang dibuat oleh calon peserta;
- Formulir asesmen mandiri yang telah diisi;
- Dokumen lainnya yang membuktikan bahwa calon peserta telah memiliki pengalaman/keahlian/pengetahuan tertentu yang relevan dan cukup terhadap standar capaian pembelajaran/kompetensi yang dilamar; dan
- Dokumen lain untuk mendukung kelengkapan RPL Tipe A.
Tujuan tahap ini adalah agar calon dapat secara mandiri menilai tingkat profisiensi dari setiap kriteria unjuk kerja capaian pembelajaran mata kuliah atau modul pembelajaran dan menyampaikan bukti yang diperlukan untuk mendukung klaim tingkat profesiensinya. Isilah setiap kriteria unjuk kerja atau capaian pembelajaran pada halaman-halaman berikut sesuai dengan tingkat profisiensi yang saudara miliki. Saudara harus jujur dalam melakukan penilaian ini.
Catatan: Jika saudara merasa yakin dengan kemampuan yang saudaramiliki atas pencapaian profisiensi setiap kriteria unjuk kerja atau capaian pembelajaran yang dideskripsikan pada halaman berikut, dimohon saudara dapat melampirkan bukti yang valid, autentik, terkini, dan memadai untuk mendukung klaim saudara atas pencapaian profisiensi yang baik, dan/atau sangat baik tersebut.
Identifikasi tingkat profisiensi pencapaian saudara dalam kriteria unjuk kerja atau capaian pembelajaran dengan menggunakan jawaban berikut ini:
a. Profisiensi/kemampuan “sangat baik” bila:
- Saya melakukan tugas ini dengan sangat baik;
- Saya menguasai bahan kajian ini dengan sangat baik; atau
- Saya memiliki keterampilan ini, selalu digunakan dalam 20 pekerjaan dengan tepat tanpa ada kesalahan
b. Profisiensi/kemampuan “baik” bila:
- Saya melakukan tugas ini dengan baik;
- Saya menguasai bahan kajian ini dengan baik; atau
- Saya memiliki keterampilan ini, dan kadang-kadang di akan dalam pekerjaan
c. Profisiensi/kemampuan “tidak pernah” bila:
- Saya tidak pernah melakukan tugas ini;
- Saya tidak menguasai bahan kajian ini; atau
- Saya tidak memiliki keterampilan ini
Bukti yang dapat digunakan untuk mendukung klaim saudara atas pencapaian profisiensi yang baik dan/atau sangat baik tersebut antara lain:
a. ijazah dan/atau transkrip nilai dari mata kuliah yang pernah ditempuh di jenjang pendidikan tinggi sebelumnya (khusus untuk transfer sks);
b. daftar riwayat pekerjaan dengan rincian tugas yang dilakukan;
c. sertifikat kompetensi;
d. sertifikat pengoperasian/lisensi yang sesuai dengan jabatan kerja dimiliki;
e. foto pekerjaan yang pernah dilakukan dan deskripsi pekerjaan;
f. buku harian;
g. lembar tugas/lembar kerja ketika bekerja di perusahaan;
h. dokumen analisis/perancangan (parsial atau lengkap) ketika bekerja di perusahaan;
i. buku catatan pekerjaan (logbook);
j. catatan pelatihan di lokasi tempat kerja;
k. keanggotaan asosiasi profesi yang relevan;
l. referensi/surat keterangan/laporan verifikasi pihak ketiga dari pemberi kerja/ supervisor;
m. penghargaan dari industri; dan
n. penilaian kinerja dari perusahaan