Disaster Response Unit (DERU)
DERU dalam sejarahnya dibentuk sebagai bentuk kepedulian dari UGM terhadap berbagai bencana di Indonesia terutama bencana dalam skala besar dan nasional yang memburuhkan penanganan yang cepat, tepat dan efektif. UGM mempunyai SDM dengan latar belakang berbagai keilmuan yang dibutuhkan masyarakat ketika terjadi bencana. Hampir semua keilmuan yang dibutuhkan dalam tanggap bencana tersebut ada di UGM seperti bidang kesehatan, pertanian, kehutanan, kedokteran hewan, peternakan, fisik struktur dan infrastruktur, sosial kemasyarakatan, psikologi, teknologi dll. Dalam perkembangannya kegiatan DERU tidak hanya bersifat insidentil ketika terjadi bencana namun saat ini kesiapsiagaan terhadap terjadinya bencana menjadi program penting juga, kesiapaan anggota DERU, staf di UGM terhadap kemungkinan bencana internal yang setiap saat mungkin terjadi, menyiapkan masyarakat desa supaya siap terhadap bencana , membangun kerjasama dengan berbagai institusi terkait dan pemda seluruh Indonesia, membuat leaflet dan informasi kepada masayarakat tentang kebencanaan dll.
Beberapa contoh Kegiatan DERU UGM dalam rangka penyiapan dan kesiapsiagaan relawan, anggota DERU dan staff dilingkungan UGM menghadapi berbagai jenis bencana:
- Pelatihan simulasi tanggap bencana untuk internal staff UGM
- Pelatihan dan workshop tanggap bencana bagi anggota DERU
- Penguatan kelembagaan DERU dengan pembentukan struktur kepengurusan dan pembutaan standar operasional prosedur (SOP) untuk kegiatan DERU.
- Persiapan dan aktifitas DERU mendukung terbentuknya desa tangguh bencana.
Pelatihan simulasi dan evakuasi merupakan salah satu kegiatan dalam membangun manajemen mitigasi bencana di Kampus UGM pada dasarnya adalah penguatan kelembagaan di lingkup Universitas Gadjah Mada. Harapan nanti dapat kedepan UGM akan menjadi Kampus Tangguh, dalam artian jika terjadi bencana lagi dalam dalam berbagai skala di DIY terutama wilayah UGM, dapat dikerahkan sumberdaya baik SDM, peralatan yang dimiliki mampu secara mandiri menyelesaikan permasalahan dan dampak yang ditimbulkan akibat bencana tersebut. Dalam penguatan kelembagaan ini tentu juga harus adanya suatu pedoman penanganan kedaruratan di lingkup UGM yang mempunyai kekuatan hukum, dan ini tentunya dapat tertuang dalam bentuk Keputuan Rektor ataupun peraturan-peraturan lainnya. Tentu tidak mudah dalam menjalankan mitigasi secara komprehensif, untuk menyikapinya juga diperlukan pelatihan, dan penyebar luasan informasi melalui buku panduan kedaruratan, dan juga simulasi evakuasi bila diperlukan dalam penanggulangan bencana.