Sekolah Vokasi Jalin Kerja Sama dengan 17 Instansi dan Perusahaan di Indonesia
(27/8) Sekolah Vokasi UGM beserta Instansi dan Perusahaan sepakat menyusun dan menandatangani Perjanjian Kerjasama dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam bidang lingkungan hidup dan kehutanan. Tujuan dari Perjanjian Kerjasama ini adalah meningkatkan pengetahuan (knowledge) dan keterampilan (skill) Sumber Daya Manusia Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui pengembangan pendidikan, pelatihan, dan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta mendukung ketersediaan Sumber Daya Manusia Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang kompeten untuk menunjang keberhasilan pembangungan Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Acara yang berlangsung di Hall Perpustakaan SV UM ini turut dihadiri oleh 17 instansi dan perusahaan, diantaranya adalah Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pusat Pengembangan Pengendalian Ekoregion Jawa, PT. Pakarti Rekyasa Utama, PT. Mesindo Tekninesia, PT. Pharos, PT. Mitranata Cipta Mulia, PT. Bumitama Gunajaya Agro, PT. Parametrik Solusi Integrasi, PT. Cikarang Listrindo, PT. Great Giant Pineapple, PT. Asahimas Flat Glass, PT. Isigood Ispire Indonesia, JIC (Japan Interstudy Center), RSUD Semarang, RS. Patut Patuh Patju Lombok Barat, BNI dan UGM Residence.
Menurut Wakil Direktur Bidang Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat dan Kerjasama Sekolah Vokasi UGM, Maun Budiyanto, ST., MT., maksud dan tujuan kerja sama ini adalah untuk memberikan landasan hukum bagi SV-UGM dan stakeholder dalam penyediaan dan pengembangan sumberdaya manusia. Realisasi dari kerjasama ini adalah pelaksanaan program-program antara lain penempatan mahasiswa dalam program magang / internship di kantor cabang atau kantor pusat dari stakeholder di seluruh Indonesia. Program magang ini merupakan bentuk ijon dalam penyediaan SDM di stakeholder.
“Dengan adanya program magang dapat memberikan kesempatan kepada mahasiswa SV-UGM untuk mengerjakan real project yang dilaksanakan selama 2-6 bulan di Instansi atau Perusahaan,” tutur Maun.
Kerja sama lainnya juga diwujudkan dengan penempatan mahasiswa dan atau dosen untuk melakukan penelitian selama 3-6 bulan, serta penyediaan rekrutmen seleksi calon tenaga kerja dari stakeholder.