Jumat (18/4), Komisi SDM Senat Akademik UGM, Prof. Bambang Purwanto, mengatakan jika perlu adanya pengembangan karir dosen dengan berbagai skema. Adapun pengembangan karir dosen meliputi sertifikasi, pengembangan kompetensi profesional melalui studi lanjut, kenaikan jabatan akademik dan pengembangan karya ilmiah, penelitian atau publikasi ilmiah.
Saat menjadi pembicara di acara Workshop Kenaikan Pangkat yang diadakan oleh Unit Sumber Daya Manusia Sekolah Vokasi UGM, Bambang mengatakan perguruan tinggi yang baik adalah yang memiliki kualitas riset tinggi, publikasi dan paten yang dimiliki, sitasi dan jumlah guru besar serta produktivitasnya dalam mempublikasi karyanya.
Namun demikian, di sisi lain masalah sumberdaya perguruan tinggi saat ini, masih banyaknya dosen yang tidak memenuhi kualifikasi pendidikan minimal. Masalah lain adalah jumlah doktor yang rendah, banyak dosen belum memiliki jabatan akademik serta publikasi ilmiah dan jumlah guru besar yang sedikit.
“Padahal untuk mengurus kenaikan pangkat tidaklah sulit. Secara umum untuk mengurus kenaikan pangkat dari asisten ahli ke lektor, lektor ke lektor kepala dan lektor kepala ke guru besar adalah telah memenuhi angka kredit yang disyaratkan serta penulisan karya ilmiah dalam jurnal ilmiah nasional,” terangnya.
Bertempat di R.225 Gedung Iso Reksohadiprodjo SV UGM perwakilan Direktorat Sumber Daya Manusia UGM, Aries Tati mengungkapkan jika angka kredit yang dipersyaratkan untuk kenaikan jabatan dan/atau pangkat harus memenuhi jumlah angka kredit kumulatif dan angka kredit presentase per bidangnya dengan ketentuan paling rendah 90 % dari unsur utama dan paling tinggi 10 % dari unsur penunjang. Informasi kenaikan pangkat bisa diakses di PAK-Kemenristekdikti http://pak.ristekdikti.go.id/pakdosen.
“Harapan para dosen bisa naik jabatan dan pangkatnya karena lektor kepala dan guru besar menjadi kewajiban sebagai pengajar. Dan menjadi kewajiban universitas untuk memfasilitasi kenaikan pangkat mereka,” tandasnya.