Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember pada tahun 2021 ini mendapatkan anugrah sebagai dinas dengan Pelayanan Administrasi Kependudukan terbaik ke-2 di Indonesia.
Hal ini merupakan langkah yang amat signifikan yang dicapai oleh Dispendukcapil Kabupaten Jember, pasalnya pada 2018-2019 dinas ini selalu memberikan kabar kurang mengenakan, mulai dari terjeratnya kepala dinas pada kasus korupsi hingga rapor kuning yang diberikan oleh Ombudsman RI.
Peningkatan prestasi yang sangat signifikan ini mengantarkan Tim Mahasiswa SV UGM yang tergabung dalam Program Kreativitas Mahasiswa- Riset (PKM-RSH) Kemenristekdikti untuk meneliti penyebab peningkatan tersebut. Tim yang terdiri dari Imza Ramadhan Putra, Adhitya Latif Prahesta, Alifah Nurul Puji A dari Prodi Akuntansi Sektor Publik 2019, dan Dwita Mora G dari Prodi Pembangunan Ekonomi Kewilayahan 2018) dengan judul penelitian Mewujudkan Good Governance melalui Standar Pelayanan Minimal pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember telah melakukan observasi dan wawancara kepada pemangku kepentingan di dinas tersebut serta penyebaran kuesioner kepada para pemohon di Dispendukcapil Jember dimulai dari 14 Juni sampai 1 Juli 2021.
“Kami mengobservasi dinas tersebut, mewawancarai pemangku kepentingan, dan melakukan cross-check kepada masyarakat dengan menyebarkan kuesioner ke pemohon di Disdukcapil.” Ujar Imza Ramadhan ketua tim.
Tim peneliti menguji 9 Variabel berdasarkan peraturan yang berlaku dalam undang-undang. Variabel ini antara lain kemudahan mengakses informasi, kemudahan dalam mengurus persyaratan, kesigapan dan ketanggapan pegawai, ketepatan waktu pelayanan, sikap petugas, transparansi atas pembiayaan, fasilitas pelayanan, kualitas website serta penerapan protokol kesehatan di lingkungan Dispendukcapil Jember.
“Hasil yang didapat dari kuesioner yang disebarkan adalah rerata masyarakat merasa puas atas pelayanan yang diberikan oleh Disdukcapil dibandingkan dengan tahun 2018-2019, meskipun satu variabel yaitu fasilitas masih bernilai kurang memuaskan.” Tambah Imza kepada UGM.
Selain itu, tim peneliti juga menyebutkan bahwa mereka juga menyiapkan berbagai macam strategi guna meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih baik di masa yang akan datang bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember.
“Kami telah menyiapkan dan merumuskan berbagai macam strategi dalam rangka meningkatkan pelayanan di Disdukcapil kedepannya, mulai dari penambahan SDM, Pengawasan Intern, Peningkatan Pelayanan, dan sebagainya.” Tutup Imza.
Penulis: Adhitya Latif Prahesta