Yogyakarta (13/9) — Tahun 2022, Sekolah Vokasi UGM kembali mewakilkan mahasiswanya dalam Program Kreativitas Mahasiswa Bidang Sosial-Humaniora (PKM-RSH). Topik yang diangkat ke dalam riset ini masih seputar isu yang hangat diperbincangkan yaitu proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Sejak diumumkan oleh Presiden Joko Widodo tahun 2019 lalu, proyek ini menuai banyak pro-kontra khususnya terkait pendanaan proyek. Desain ibu kota bertaraf internasional ini dikabarkan menggunakan dana APBN serta pembiayaan di luar APBN melalui investasi dan beberapa sumber lainnya. Di sisi lain, sejak adanya pandemi Covid-19 tahun 2020, APBN beberapa kali dilakukan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 sehingga pendanaan untuk proyek IKN menimbulkan banyak tanya.
Atas dasar ketertarikan di bidang analisis keuangan khususnya di entitas publik, tiga mahasiswa DEB SV UGM yang tergabung ke dalam tim PKM RSH yaitu Sarah Dewiyanti (Akuntansi Sektor Publik 2019), Muhammad Abdi Munsyii (Akuntansi Sektor Publik 2019), Titik Eva Meilana (Pembangunan Ekonomi Kewilayahan 2020) serta berkolaborasi dengan Matus Hanun Az Zahra dari Akuntansi FEB 2020 melakukan penelitian mengenai analisis kelayakan kemampuan keuangan negara dengan pendekatan benchmarking terhadap keberhasilan proyek pemindahan IKN Nusantara pasca-pandemi Covid-19.
Hasil yang didapatkan yaitu bahwa skema pendanaan untuk proyek IKN Nusantara mencapai sebesar Rp 466 triliun yang terbagi menjadi skema APBN sebesar 20% dan non APBN sebesar 80%. Namun per Juli 2022 kemarin, persentase realisasi pendanaan baru berjalan yang skema APBN, sedangkan untuk skema non APBN realisasinya masih 0% dikarenakan masih menunggu proses pengesahan SK badan otorita IKN Nusantara untuk proses pelaksanaan skemanya. Lebih lanjut, berdasarkan hasil analisis data ditemukan informasi bahwa pada tahap awal (persiapan) pembangunan IKN Nusantara secara kemampuan keuangan negara belum layak karena rasio rata-rata anggaran Indonesia pada rentang tahun 2019 sampai dengan 2022 (kuarter 2) masih di atas batas yang telah ditentukan oleh Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan yaitu 2,85%. Oleh karena itu, tim peneliti kemudian memberikan saran berupa mitigasi dan rekomendasi untuk Indonesia berdasarkan pendekatan benchmarking dengan negara-negara yang pernah melakukan pemindahan ibu kota negara.
“Kami melakukan riset ini bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan serta Direktorat Keuangan Negara dan Analisis Moneter Bappenas dalam bentuk wawancara mendalam (in-depth interview). Mereka mengapresiasi tim riset kami karena ini merupakan salah satu bentuk penuangan daya kritis mahasiswa melalui artikel ilmiah. Ke depannya, kami akan menyusun policy brief yang akan kami ajukan ke Kementerian Keuangan.” ujar Sarah Dewiyanti selaku ketua tim.
Selain itu, tim peneliti juga menyebutkan bahwa mereka telah menyusun beberapa strategi untuk menjaga defisit anggaran dalam upaya optimalisasi proyek pemindahan ibu kota negara sehingga proyek tersebut diharapkan tidak mengganggu program prioritas nasional yang lainnya.
“Kami telah memberikan strategi untuk menjaga defisit anggaran supaya tetap berada pada range yang aman, antara lain pemanfaatan BMN (aset negara) di tempat IKN lama (DKI Jakarta), reformasi perpajakan melalui undang-undang pajak IKN, dan lain sebagainya” tutur Muhammad Abdi Munsyii.
Diharapkan hasil kajian riset yang dituangkan melalui artikel ilmiah ini dapat menjadi sumber referensi yang valid dan kredibel sehingga informasinya dapat disebarluaskan kepada masyarakat Indonesia.
Penulis: Muhammad Abdi Munsyii Julaytenth