(Yogyakarta, 28/2) Sekolah Vokasi UGM, Unit Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (PPM) mengadakan sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang diselenggarakan pada hari Rabu, 27 Februari 2019 bertempat di SV 225. Peserta sosialisasi tersebut berjumlah kurang lebih 40 orang yang terdiri atas dosen-dosen SV UGM, Direktorat Penelitian UGM, Dekan SV UGM Bapak Wikan Sakarinto, S.T., M.Sc., Ph.D., Wakil Dekan Dr. Silvi Nur Oktalina, S.Hut., M.Si., dan beberapa mahasiswa.
Tujuan dalam sosialisasi tersebut adalah untuk memberikan penjelasan kepada dosen tentang HKI, Hak Paten, dan Rekognisi Tugas Akhir (RTA). Sosialisasi dibawakan oleh tiga pembicara yaitu Guru Besar Tetap di Fakultas Hukum, Prof. M. Hawin, S.H., LL.M., Ph.D. tentang HKI , kemudian sosialisasi Hak Paten oleh Ferianto, S.Si, beliau bekerja di Pusat Pemanfaatan dan Inovasi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), dan materi RTA oleh Dr.biol.hom. Nastiti Wijayanti, S.Si., M.Si., selaku Kepala Subdirektorat Program Penelitian, di Direktorat Penelitian UGM.
“Nanti akan ada sosialisasi tentang RTA sehingga Sekolah Vokasi paling lambat besok Senin harapannya dapat memasukkan setidaknya 20 proposal RTA, 20 tugas akhir mahasiswa, semoga” tutur Dekan SV UGM saat memberi sambutan.
Dengan demikian, ke depannya dosen-dosen SV UGM dapat mengerti tentang HKI, Hak Paten, dan RTA dan dapat berkontribusi untuk meningkatkan jumlah penelitiannya.