Arsip:




Maraknya pemeriksaan yang dilakukan KPP terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Rumah Sakit, menimbulkan adanya kekhawatiran bagi pengelola BUMN, BUMD dan Rumah Sakit. Pemeriksaan tersebut tidak hanya terkait dengan PPN namun juga terkait PPh Pasal 21, 23, dan 4 ayat 2. Pemeriksaan tersebut mengakibatkan pada kewajiban membayar pajak dengan jumlah tertentu. Untuk itu diperlukan penguasaan yang komprehensif mengenai perlakuan perpajakan pengelolaan keuangan di BUMN/BUMD dan RS. Sekolah Vokasi UGM melalui Vocational Development Center (VDC) mengadakan workshop Pajak Aplikatif dengan tema “Pelatihan Pajak Aplikatif : Aspek Perpajakan Khusus di BUMN/BUMD dan RS” yang diselenggarakan pada Rabu – Kamis, 7 – 8 Agustus 2015.


Senin (9/6), Wakil Direktur Bidang Penelitian, Pengabdian Masyarakat dan Kerja sama SV UGM, Maun Budiyanto,S.T.,M.T., didampingi Ir. F. Eko Wismo Winarto, M.Sc., Ph.D., selaku ketua tim PPM SV UGM beserta dengan tim PPM yang terdiri dari dosen SV UGM, mengadakan kegiatan pengabdian masyarakat di Kulon progo.
“Dalam penilaian barang milik daerah ada beberapa variabel yang harus diperhatikan, penilaian ini penting dilakukan terutama untuk mengetahui nilai aset yang akan dilakukan pemindah tangan misal barang daerah akan dijual atau disertakan sebagai modal” tutur Anisa Nurpita, dosen Ekonomika Terapan SV UGM yang menjadi pembicara dalam pelatihan tersebut.